Jumat, 27 November 2009

TuGas KepusTakaan KimiA " StanDaR PendidikaN dan IndustRi"

TUGAS KEPUSTAKAAN KIMIA
STANDAR, PATEN, DAN HAK CIPTA

STANDAR
Standar merupakan patokan-patokan untuk kualitas, susunan, ukuran, nama, cara-cara pengujian dan sebagainya. Tiap standar akan memberikan kriteria untuk penilaian, yakni mengenai apa yang harus dinilai atau bagaimana caranya sesuatu harus dinilai. Suatu standar merupakan contoh/model, sehingga sesuatu barang atatau suatu metode kegiatan dapat dibandingkan.
Contoh standar adalah :
Standar profesionalisme guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, diketahui guru adalah sebagai media perubahan karena perilaku, sikap dan metode mereka yang dapat meningkatkan bahkan menghambat kemampuan anak dalam belajar
Jenis – Jenis lembaga Standarisasi :
1. STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
(sumber Strategi BSN 2006-2009)

2. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
BSNP adalah sebuah lembaga di Indonesia yang mengatur tentang standar pendidikan Indonesia. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, saranadan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Duadari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
a. Standar Isi
Sebagaimana ketentuan dalam PeraturanPemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,setiap sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) dan berpedoman kepada panduan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untukmencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikantertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan strukturkurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan
Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenaitujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapaitujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dandilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri daritujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompokmata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi ,kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensidasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
b. Standar Proses
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
• berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
• berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal , baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.

STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007 mencakup:
• perencanaan proses pembelajaran,
• pelaksanaan proses pembelajaran,
• penilaian hasil pembelajaran, dan
• pengawasan proses pembelajaran.

PERSYARATAN PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
1. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar untuk SMP adalah: 32 Peserta Didik
2. Beban Kerja Minimal Guru
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok: merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan;
Beban kerja guru sebagaimana dimaksud di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku Teks Pelajaran
• B uku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku¬buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
• Rasio untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
• Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
• Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan Kelas
• Guru mengatur tempat duduk sesuai karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
• Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
• Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
• Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;
• Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, kese-lamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggara-kan proses pembelajaran;
• Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap res-pons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembela-jaran berlangsung;
• Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin dan status sosial ekonomi ;
• Guru menghargai pendapat peserta didik;
• Guru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
• Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang diampunya; dan
• Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1. Kegiatan Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
• Eksplorasi
• Elaborasi
• Konfirmasi
PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk:
• Mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik,
• Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan
• Memperbaiki proses pembelajaran .
Menggunakan:
• tes dan non-tes
• bentuk tertulis atau lisan ,
• pengamatan kinerja ,
• pengukuran sikap ,
• penilaian hasil karya
• (tugas, proyek dan/atau produk)
• portofolio , dan
• penilaian diri .
Dilakukan secara:
• Konsisten,
• Sistematik , dan
• Terprogram .
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan
• Standar Penilaian Pendidikan dan
• Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran .
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
• Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan , pelaksanaan , dan penilaian hasil pembelajaran .
• Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus , pengamatan , pencatatan , perekaman , wawancara , dan dokumentasi .
• Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas satuan pendidikan .
B. Supervisi
• Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan , pelaksanaan , dan penilaian hasil pembelajaran .
• Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh , diskusi , pelatihan , dan konsultasi .
• Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
• Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran , pelaksanaan proses pembelajaran , dan penilaian hasil pembelajaran .
• Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
• (a) membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses;
• (b) mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
• Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran .
c. Standar Hasil
Standar Kompetensi Lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

STANDAR-STANDAR INDUSTRI

INTERNATIONAL STANDARD SERIAL NUMBER (ISSN)
Library of Congress menetapkan nomor untuk mengidentifikasi serial publikasi (berkala), seperti majalah, newsletter, atau koran, banyak yang sama seperti nomor pelat mengidentifikasi sebuah mobil. Terdiri dari delapan digit, dengan digit cek pada akhir, dalam format berikut: ISSN XXXX-XXXX. ISSN digunakan oleh Library of Congress, perpustakaan lain dan organisasi lainnya dalam industri publikasi berkala untuk mengidentifikasi katalog, ketertiban, dan melacak berkala. Ini sangat mirip dengan International Standard Book Number (ISBN) yang digunakan dalam industri buku untuk mengidentifikasi buku. ISSN dan pengecer menggunakan nomor ISBN untuk mencatat apa yang mereka telah dijual, apa yang mereka butuhkan untuk memesan, dan apa yang mereka telah perintahkan. Nomor tersebut biasanya disertakan dalam iklan ke industri publikasi sehingga majalah dan buku-buku dapat dipesan dengan nomor, sehingga lebih mudah bagi setiap orang yang terlibat untuk mendapatkan hak publikasi ke orang yang tepat. ISSN juga memiliki aplikasi penting untuk US Postal Service, yang digunakan untuk mengidentifikasi publikasi diberikan surat kelas dua keistimewaan. Per USPS peraturan, ISSN yang harus diterbitkan di suatu tempat di lima halaman pertama dari berkala, terutama di masthead. Jika publikasi tidak memiliki nomor ISSN, maka Kantor USPS Mail Classifications akan menetapkan nomor identifikasi USPS.
International Standard Serial Number (ISSN) merupakan delapan digit unik nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi cetak atau elektronik publikasi berkala. Sistem ISSN diadopsi sebagai standar internasional ISO 3297 pada tahun 1975.
Format ISSN adalah delapan digit angka, dipisahkan oleh tanda hubung menjadi dua empat digit angka. Digit terakhir, yang mungkin 0-9 atau X, adalah cek digit. ISSN jurnal Pendengaran Penelitian, misalnya, 0378-5955, cek digit adalah 5.
Untuk menghitung digit cek, algoritma berikut dapat digunakan:
Hitung jumlah dari tujuh digit pertama ISSN yang dikalikan dengan posisinya di nomor tersebut, menghitung dari kanan - yaitu, 8, 7, 6, 5, 4, 3, dan 2, masing-masing:
= 0 + 21 + 42 + 40 + 20 + 27 + 10 = 160.
Modulus 11 dari jumlah ini kemudian dihitung: membagi jumlah oleh 11 dan menentukan sisanya.
Jika tidak ada sisa digit cek adalah 0.
Lain modulus ini atau nilai sisa dikurangi dari 11 untuk memberikan digit cek:
11-6 = 5
5 adalah cek digit.
Sebuah huruf X dalam posisi digit cek cek menunjukkan angka 10.
Untuk mengkonfirmasi cek digit, menghitung jumlah semua angka delapan ISSN yang dikalikan dengan posisinya di nomor tersebut, menghitung dari kanan (jika digit cek adalah X, kemudian menambahkan 10 dengan jumlah). Modulus 11 dari jumlah harus 0.
Kode ISSN ditetapkan oleh jaringan Pusat Nasional ISSN, biasanya terletak di perpustakaan nasional dan dikoordinasikan oleh ISSN International Centre yang berbasis di Paris. The International Centre adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang diciptakan pada tahun 1974 melalui kesepakatan antara UNESCO dan pemerintah Perancis. The International Centre memelihara sebuah database dari semua ISSNs ditugaskan di seluruh dunia, yang ISDS Register (International Serials Data System) atau dikenal sebagai ISSN Register. Daftar ISSN berisi kode ISSN dan deskripsi lebih dari satu juta majalah berkala dengan sekitar 50.000 catatan baru ditambahkan setiap tahun.
Perbandingan pengidentifikasi lain
ISSN dan ISBN kedua kode ini mempunyai kemiripan dalam konsep, di mana ISBN ditugaskan untuk tiap buku. ISBN mungkin akan ditugaskan untuk isu-isu tertentu dari sebuah terbitan berkala, selain kode ISSN untuk majalah secara keseluruhan. ISSN tidak seperti kode ISBN, dimana pengenal anonim terkait dengan judul berkala, tidak berisi informasi mengenai penerbit atau lokasi. Untuk alasan ini ISSN baru ditugaskan untuk secara berkala setiap kali mengalami perubahan judul utama. Karena ISSN berlaku untuk seluruh terbitan berkala pengenal baru, Serial Jenis dan Kontribusi Identifier, dibangun di atasnya untuk memungkinkan referensi buku-buku tertentu, artikel, atau komponen diidentifikasi lainnya (seperti daftar isi).

Ketersediaan
Daftar ISSN yang tidak tersedia bebas untuk interogasi di web, tetapi dapat diperoleh dengan berlangganan. Ada beberapa rute untuk identifikasi dan verifikasi kode ISSN untuk masyarakat umum.
1. Versi cetak berkala biasanya akan berisi kode ISSN sebagai bagian dari publikasi informasi .
2. Beberapa website berkala berisi informasi kode ISSN
3. Turunan daftar publikasi akan sering mengandung kode ISSN; ini dapat ditemukan melalui on-line pencarian dengan kode ISSN itu sendiri atau judul terbitan berkala.
4. WorldCat memberi izin untuk mencari katalog dengan ISSN mereka dengan memasukkan "ISSN:" + ISSN kode di lapangan query. Selain itu juga dapat mencari langsung ke catatan ISSN dengan menambahkan ke http://www.worldcat.org/ISSN/, misalnya http://www.worldcat.org/ISSN/1021-9749. Ini bukan query ISSN Register itu sendiri melainkan menunjukkan apakah ada perpustakaan Worldcat yang memegang sebuah item dengan ISSN yang diberikan atau dicari.
ISSN di berbagai Negara :
• ASIN (Amazon Standard Identification Number, sebuah proprietary)
• CODEN (serial publikasi pengenal saat ini digunakan oleh perpustakaan; diganti dengan ISSN untuk karya-karya baru)
• DOI (Digital Object Identifier)
• ISAN (International Standard Audiovisual Number)
• ISBN (Nomor Buku Standar Internasional)
• ISMN (International Standard Music Number)
• ISRC (International Standard Recording Kode)
• ISWC (International Standard Work Code Musical)
• LCCN (Library of Congress Control Number)
• OCLC (Online Computer Library Center)
• SICI (Serial Jenis dan Kontribusi Identifier)

INTERNATIONAL STANDARD ORGANIZATION (ISO)

International Standard of Organization (ISO) didirikan pada tahun 1946 di Jenewa, Swiss yang berusaha menyelenggarakan standar internasional.

ISO 9000 (Manajemen Mutu) adalah standar yang mewakili konsensus internasional mengenai praktek manajemen kualitas yang baik. Ini terdiri dari standar dan pedoman yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu dan standar yang terkait mendukung. Ini berarti apa yang organisasi lakukan untuk memenuhi:
pelanggan persyaratan kualitas, persyaratan peraturan yang berlaku, sementara bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan, dan perbaikan terus-menerus mencapai performa dalam mengejar tujuan ini.

ISO 9001:2008 (Kualitas Manajemen Sistem) adalah standar yang menyediakan seperangkat persyaratan standar sistem manajemen yang berkualitas, terlepas dari organisasi apa, ukuran, swasta, atau sektor publik. Ini adalah satu-satunya standar dalam keluarga terhadap organisasi yang dapat disertifikasi - meskipun sertifikasi bukan merupakan persyaratan wajib standar. Standar lain di dalam keluarga mencakup aspek-aspek khusus, seperti dasar-dasar dan kosa kata, peningkatan kinerja, dokumentasi, pelatihan, dan aspek keuangan dan ekonomi.

ISO 9001:2008 penting untuk membuat pelanggan puas, kewajiban organisasi adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Standar ISO 9001:2008 menyediakan kerangka kerja diuji untuk mengambil pendekatan yang sistematis untuk mengelola proses organisasi sehingga mereka ternyata secara konsisten produk yang memenuhi harapan pelanggan.
Mensyaratkan standar organisasi itu sendiri untuk melakukan audit ISO 9001:2008 berbasis sistem mutu untuk memastikan bahwa proses-proses pengelolaan secara efektif - atau, dengan kata lain, untuk memeriksa bahwa itu sepenuhnya mengendalikan kegiatan-kegiatannya.
Selain itu, organisasi dapat mengundang para kliennya untuk mengaudit sistem mutu untuk memberikan keyakinan bahwa organisasi yang mampu menghasilkan produk atau jasa yang akan memenuhi kebutuhan mereka.
Terakhir, organisasi dapat menggunakan jasa independen badan sertifikasi sistem mutu untuk memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 kesesuaian. Opsi terakhir ini telah terbukti sangat populer di pasar tempat karena dianggap kredibilitas penilaian independen.
Organisasi dengan demikian dapat menghindari beberapa audit oleh klien, atau mengurangi frekuensi atau durasi klien audit. Sertifikat tersebut juga dapat berfungsi sebagai referensi bisnis antara organisasi dan klien potensial, terutama ketika pemasok dan klien yang baru satu sama lain, atau jauh secara geografis, seperti dalam konteks ekspor.

ISO 14000 (Manajemen Lingkungan) merupakan standar internasional untuk meminimalkan efek yang merugikan pada lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan, dan untuk mencapai perbaikan terus-menerus kinerja lingkungannya.

ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan)
ISO 20.022 (Standar Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual)



STANDAR PRODUK


Das Deutsche Institut für Normung atau Institut Standar Produk Jerman sebagai anggota ISO merupakan satu-satunya badan di Jerman yang berhak mengeluarkan standar produk. Organisasi standar internasional menawarkan ribuan standar produk atau kalibrasi, dengan tujuan menciptakan keamnan di segala aspek yang akan menekan tingkat kerugian baik jiwa maupun harta benda. Standar produk internasional berlandaskan konsensus di tingkatan ganda, yakni antara pemegang saham dan antar negara.

Di Jerman standar produk atau norma barang ditetapkan sejak tahun 1918. Standar produk Jerman mengenal istilah DIN yang merupakan singkatan dari "Das ist Norma yang artinya itulah Standar. Belakangan ini singkatan DIN dikenal sebagai Deutsche Industrie-Norm atau Standar Industri Jerman. Saat ini sudah ditetapkan lebih dari 28.000 produk berdasarkan standar DIN. Institut Standar Produk Jerman bertanggungjawab agar semua komponen produksi cocok satu sama lainnya. Sekarang dalam rangka globalisasi tentu saja penentuan standar memiliki arti lain. Syarat suatu produk menjadi demikian kompleks, supaya produk tersebut dapat memasuki pasar. Demikian dikatakan Torsten Bahke, Direktur Deutsche Institut für Normung atau Institut Standar Produk Jerman di Berlin. Bahke: "Standar yang paling dikenal adalah format kertas DIN Quarto atau A 4. Dapat Anda bayangkan, bahwa alat cetak saat ini juga mesin foto kopi disesuaikan konstruksinya sesuai format kertas tersebut. Jika sekarang terdapat berbagai format kertas, sulit untuk membuat standar produksi massal dan biaya yang diperlukan akan semakin besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar